
JAKARTA, INTRIK.ID – Tiga bulan tunjangan profesi guru disebut belum dibayarkan. Keluhan tenaga pendidik dari berbagai daerah kini sampai ke Komisi X DPR RI, yang mempertanyakan proses pencairan tunjangan tersebut meski pengajuannya diklaim telah disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Menteri Keuangan Suahasil Nazara menelusuri posisi surat pengajuan pencairan tunjangan profesi guru. Ia meminta pemerintah memastikan di mana proses tersebut tersendat sehingga hak para guru belum diterima.
Menurut Hadrian, Komisi X menerima banyak keluhan melalui pesan WhatsApp dan SMS dari guru di berbagai daerah yang mengaku belum mendapatkan tunjangan sertifikasi selama tiga bulan.
“Kami hari ini di Komisi X mendapat banyak WA, banyak SMS, banyak keluhan dari guru-guru di seluruh Indonesia bahwa tunjangan profesi, tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Hadrian, Senin (12/10/2026).
Hadrian mengatakan Kemendikdasmen telah mengajukan permintaan pencairan sebelum terjadi pergantian Menteri Keuangan. Karena itu, ia meminta Suahasil menelusuri perjalanan surat tersebut dan mencari tahu penyebab proses pencairan belum terealisasi.