
“Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana,” kata Hadrian.
Ia juga menyebut dana untuk pembayaran tunjangan tersebut tersedia dan telah dialokasikan setiap tahun. Atas dasar itu, ia meminta persoalan pencairan segera ditelusuri agar guru tidak terus menunggu tanpa kepastian.
Namun, klaim mengenai ketersediaan anggaran dan posisi surat pengajuan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Kementerian Keuangan serta Kemendikdasmen. Penjelasan kedua kementerian diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan dan tahapan pencairan yang sedang berjalan.
Bagi guru yang mengandalkan tunjangan profesi sebagai bagian dari pendapatan, keterlambatan pembayaran berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga. Karena itu, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi anggaran, tetapi juga kepastian hak tenaga pendidik.
Hadrian meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan tersebut dan mempercepat pencairan dana yang menjadi hak guru.