
“Biasanya untuk pembayaran gaji pokok honorer di Bangka Tengah ini dilakukan setiap awal bulan sekitar tanggal 1 hingga 10,” ujarnya.
Lanjut dia, dikarenakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jatuh pada tanggal 2 atau 3 Mei, pihaknya telah mengusahaka tanggal 1 Mei 2022 nanti, THR honorer tersebut sudah cair.
“Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak Bank agar hak honorer tersebut bisa dibayarkan meskipun memang sudah waktu libur cuti lebaran,” pungkasnya.
Adapun jumlah THR yang akan diterima oleh tenaga honorer di Kabupaten Bangka Tengah adalah senilai Rp 1 juta, sama seperti tahun sebelumnya.
“Saat ini, kami sudah menerima pengajuan pencairan gaji pokok dan THR tersebut dari masing-masing bendara OPD. Kami usahakan tanggal 1 Mei nanti sudah cari semuanya, karena ini juga instruksi langsung dari pimpinan,” kata dia.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin