THR Honorer Pemkab Bangka Hanya Rp 750 Ribu

    Foto: Hariyadi.(ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka menyiapkan dana sebesar Rp12 Milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya pada Idul Fitri 1443 H/2022 M.

    Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah, pimpinan serta anggota DPRD, PNS hingga tenaga honorer dilingkungan Pemkab Bangka.

    Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi menjelaskan besaran THR yang dibayarkan beragam, tergantung pada besaran gaji pokok pegawai.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    THRTHR Honorer
      Ikuti kami di Facebook