Terkait Perda Mihol, Molen Angkat Bicara

    Foto: ist

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Maulan Aklil angkat bicara trkait beredarnya rumor pembahasan Perda Minuman Beralkohol atau Mohol yang akan di paripurnakan besok di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang.

    Walikota Pangkalpinang itu mengatakan pembahasan perda mihol nanti bukan untuk melegalkan namun justru untuk memberi pengendalian dan pengawasan terhadap mihol

    “Kami adalah pelayan masyarakat yang menjalankan apa yg menjadi keinginan masyarakat, oleh sebab itu saya pastikan bahwa pembahasan terhadap Perda mihol dipending atau dibatalkan atau ditolak,” ungkap Molen, Minggu (30/01/2022)

    Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan bahwa DPRD kota Pangkalpinang besok akan memparipurnakan 10 Raperda yang sudah di evaluasi provinsi dan salah satunya adalah Perda Mihol.

    “Perlu diketahui bahwa paripurna bukan untuk melegalkan perda mihol, paripurna bersifat mengikuti turunan undang-undang, sebagai pelayan masyarakat, perda mihol besok akan kita pending atau kita batalkan,” ucap Hertza

    Ia menyebutkan bahwa perda tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah karena bertentangan dengan UU yang baru keluar yaitu UU No 1 Tahun 2022

    “Sebagau wakil masyarakat kita akan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS