BANDUNG. INTRIK.ID – Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjadi konstituen Dewan Pers, dalam rapat pleno beberapa waktu lalu.
Menjadi konstituen Dewan Pers tidak lah mudah, banyak syarat harus terpenuhi. Menyikapi hal tersebut JMSI pusat memberikan penghargaan dedikasi kepada sejumlah Pengurus Daerah ( Pengda ) karena sudah mengantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Salah satu penerima penghargaan Pengda yakni JMSI Babel, Jumat (21/1/2022) di Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dalam Rapat kordinasi Khusus (Rakorsus ) JMSI Pusat.
Ketua Pengda JMSI Babel Nico Alpiandy mengungkapkan rasa bangga atas apresiasi tersebut.
“Kami bangga dan merasa lega. Babel menjadi salah satu provinsi yang mengantarkan JMSI menjadi Konsituen Dewan Pers. Terimakasih saya untuk pengurus dan anggota JMSI Provinsi Bangka Belitung, karena ini adalah kerja keras kita semua,” kata Nico.
Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, berdampak pada tanggung jawab moral kepada para anggota JMSI memantapkan orientasi media siber profesional.
“Dan penting untuk menjadi atensi kita kembali, dengan ditetapkannya JMSI menjadi Konstituen Dewan Pers, secara langsung juga memberikan tugas berat untuk kita agar kita bisa membantu menciptakan ekonomi media siber yang sehat dan profesional,” tambah Nico.
Nico Alpiandy menerima penghargaan ibarat setelah merdeka, tugas paling berat mengisi kemerdekaan.
“Jangan terlena, ibarat kemerdekaan. Tugas terberat adalah mengisi kemerdekaan. Dan tentunya untuk JMSI adalah kita isi dengan program – program yang baik yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45,” tutup Nico.