
Ditempat lain, Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa akan bertemu dengan Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPMPTK Babel).
“Karena kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Pak Ayen izinnya ada di provinsi, maka saya sebagai ketua DPRD Bangka Tengah sudah mengatur jadwal pertemuan dengan DPMPTK Babel,” ucapnya saat dihubungi intrik.id.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha tambak udang vaname seperti dengan pengusaha sawit.