Takut, Pemuda Ini Serahkan Diri Usai Tikam Pria 22 Tahun

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Jajaran Polsek Namang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial B (22) mengalami luka serius.

    Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025, di halaman depan kediaman warga di Dusun Batu Kijang, Desa Bukit Kijang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini melibatkan pelaku berinisial S (19) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

    “Kasus ini bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi lemah dengan luka tusuk di bagian leher sebelah kiri. Informasi awal kami peroleh dari warga setempat yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang. Korban kemudian langsung dibawa ke kendaraan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Setelah kejadian tersebut pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Namang sekitar pukul 02.30 WIB karena takut dan merasa bersalah.

    “Setelah menyerahkan diri, pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.

    “Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh anggota Unit Reskrim,” lanjut perwira melati 2 itu.

    Saat ini, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Namang untuk proses hukum lebih lanjut, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Ditinggal Mudik ke Medan, Rumah dan Bengkel di Cengkong Abang Disatroni Maling

    Ditinggal Mudik ke Medan, Rumah dan Bengkel di Cengkong Abang Disatroni Maling

    Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

    Belum Sempat Diresmikan, Taman Milenial Adhyaksa Rusak

    Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

    Edar Sabu, Kadus Keposang VII dan Rekannya Ditangkap

    Selang Setengah Jam, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lepar Pongok

    Selang Setengah Jam, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lepar Pongok

    Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Ditangkap

    Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Ditangkap

    Rumah Khew Bun Disatroni Maling

    Rumah Khew Bun Disatroni Maling

      Ikuti kami di Facebook