Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Wilayah tersebut tercatat sebagai bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun masa berlaku izinnya telah lama berakhir.

    Ironisnya, meski berstatus ilegal, aktivitas penambangan masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari, dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

    Tindakan mengaku sebagai aparat negara dinilai sebagai bentuk pelecehan serius terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus mencederai kewibawaan pemerintah daerah.

    Terlebih, aktivitas ilegal tersebut dilakukan di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Tengah yang seharusnya steril dari kegiatan pertambangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, aparat masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan adanya aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook