Tak Miliki Izin dari Mendagri, Mehoa Nekat DL ke Melbourne

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Baru-baru ini, Mehoa Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan perjalanan dinas keluar negeri dalam rangka menghadiri undangan KonJen RI di Melbourne.

    Dari informasi yang didapat intrik.id, kepergian Dinas Luar (DL) Ketua DPRD Bateng Mehoa ke Melbourne diduga menggunakan anggaran negara namun belum mengantongi izin resmi dari Kemendagri.

    Sekretaris Badan Kehormatan (BK) DPRD Bateng, Pahlivi Syahrun mengatakan ada mekanismenya untuk DL ke luar negeri dan tidak boleh asal berangkat saja karena ada aturan yang mengatur.

    “Jika memang keberangkatan Ketua DPRD Bateng Mehoa tidak mengantongi izin, jelas ini salah dan tidak boleh dilakukan namun jika pun ada izin mekanismenya harus jelas,” ungkap Pahlivi Selasa, (4/10/2022).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan mekanisme untuk DL tidak bisa asal ambil pendamping. Selain itu, tanggung jawab sebagai Ketua DPRD harus dialihkan sementara kepada Plt dan tidak bisa main tinggal begitu saja.

    “Semua ini ada aturan dan mekanismenya jadi tidak bisa sembarang apalagi menggunakan anggaran negara harus ada pertanggungjawabannya,” tegas Pahlevi.

    “BK akan melakukan tugas dan kewenangannya dan meminta kepada Ketua DPRD Bateng untuk menjelaskan alasan dan tujuannya berangkat ke Melbourne Australia dengan meninggalkan tugas tanpa ada pengganti sementara,” lanjutnya.

    Terpisah Wakil Ketua DPRD Bateng Supriyadi mengatakan dirinya tidak mengetahui keberangkatan Ketua DPRD ke Melbourne Australia bahkan dirinya mengakui sudah beberapa hari tidak bertemu dengan Mehoa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Terus terang saya sudah beberapa hari tidak bertemu dengan ketua dan keberangkatannya ke luar negeri saya pun tidak tahu,” tuturnya.

    Sementara Sekwan DPRD Bateng Jauhari saat dihubungi intrik.id lewat pesan whatsapp mengiyakan kepergian Mehoa itu, meskipun begitu ia tidak mau berkomentar terkait perizinan dari Mendagri.

    “Kalau berangkatnya (DL Ke Melbourne-Red) benar. Masalah ada izin atau tidak saya tidak tahu. Kalau gak salah, yang mengeluarkan izin itu adalah mendagri. Saya pilih tak berkomentar takut salah ngomong,” ungkapnya.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Anggota DPD RI Lantik Yani Basaroni jadi Ketua PASI Bangka Tengah

    Anggota DPD RI Lantik Yani Basaroni jadi Ketua PASI Bangka Tengah

    Dapat Bantuan Alat Baru, Tangkapan Nelayan Pesisir Dusun Kedimpel Meningkat

    Dapat Bantuan Alat Baru, Tangkapan Nelayan Pesisir Dusun Kedimpel Meningkat

    Datangkan PT Global Indo, Pemkab Bangka Tengah Berencana Bangun Wahana Permainan

    Datangkan PT Global Indo, Pemkab Bangka Tengah Berencana Bangun Wahana Permainan

    Rombongan Pegawai Kecamatan Pangkalan Baru Alami Kecelakaan

    Rombongan Pegawai Kecamatan Pangkalan Baru Alami Kecelakaan

    Desa Kurau Barat: Lahan Itu Milik Hendri Lie

    Desa Kurau Barat: Lahan Itu Milik Hendri Lie

    Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kurau Barat

    Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kurau Barat

      Ikuti kami di Facebook