Tak Miliki Izin dari Mendagri, Mehoa Nekat DL ke Melbourne

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Baru-baru ini, Mehoa Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan perjalanan dinas keluar negeri dalam rangka menghadiri undangan KonJen RI di Melbourne.

    Dari informasi yang didapat intrik.id, kepergian Dinas Luar (DL) Ketua DPRD Bateng Mehoa ke Melbourne diduga menggunakan anggaran negara namun belum mengantongi izin resmi dari Kemendagri.

    Sekretaris Badan Kehormatan (BK) DPRD Bateng, Pahlivi Syahrun mengatakan ada mekanismenya untuk DL ke luar negeri dan tidak boleh asal berangkat saja karena ada aturan yang mengatur.

    “Jika memang keberangkatan Ketua DPRD Bateng Mehoa tidak mengantongi izin, jelas ini salah dan tidak boleh dilakukan namun jika pun ada izin mekanismenya harus jelas,” ungkap Pahlivi Selasa, (4/10/2022).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan mekanisme untuk DL tidak bisa asal ambil pendamping. Selain itu, tanggung jawab sebagai Ketua DPRD harus dialihkan sementara kepada Plt dan tidak bisa main tinggal begitu saja.

    “Semua ini ada aturan dan mekanismenya jadi tidak bisa sembarang apalagi menggunakan anggaran negara harus ada pertanggungjawabannya,” tegas Pahlevi.

    “BK akan melakukan tugas dan kewenangannya dan meminta kepada Ketua DPRD Bateng untuk menjelaskan alasan dan tujuannya berangkat ke Melbourne Australia dengan meninggalkan tugas tanpa ada pengganti sementara,” lanjutnya.

    Terpisah Wakil Ketua DPRD Bateng Supriyadi mengatakan dirinya tidak mengetahui keberangkatan Ketua DPRD ke Melbourne Australia bahkan dirinya mengakui sudah beberapa hari tidak bertemu dengan Mehoa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Terus terang saya sudah beberapa hari tidak bertemu dengan ketua dan keberangkatannya ke luar negeri saya pun tidak tahu,” tuturnya.

    Sementara Sekwan DPRD Bateng Jauhari saat dihubungi intrik.id lewat pesan whatsapp mengiyakan kepergian Mehoa itu, meskipun begitu ia tidak mau berkomentar terkait perizinan dari Mendagri.

    “Kalau berangkatnya (DL Ke Melbourne-Red) benar. Masalah ada izin atau tidak saya tidak tahu. Kalau gak salah, yang mengeluarkan izin itu adalah mendagri. Saya pilih tak berkomentar takut salah ngomong,” ungkapnya.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada