Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Tak Miliki Izin dari Mendagri, Mehoa Nekat DL ke Melbourne

287
×

Tak Miliki Izin dari Mendagri, Mehoa Nekat DL ke Melbourne

Sebarkan artikel ini
IMG 20221004 WA0001

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Baru-baru ini, Mehoa Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan perjalanan dinas keluar negeri dalam rangka menghadiri undangan KonJen RI di Melbourne.

Dari informasi yang didapat intrik.id, kepergian Dinas Luar (DL) Ketua DPRD Bateng Mehoa ke Melbourne diduga menggunakan anggaran negara namun belum mengantongi izin resmi dari Kemendagri.

Sekretaris Badan Kehormatan (BK) DPRD Bateng, Pahlivi Syahrun mengatakan ada mekanismenya untuk DL ke luar negeri dan tidak boleh asal berangkat saja karena ada aturan yang mengatur.

“Jika memang keberangkatan Ketua DPRD Bateng Mehoa tidak mengantongi izin, jelas ini salah dan tidak boleh dilakukan namun jika pun ada izin mekanismenya harus jelas,” ungkap Pahlivi Selasa, (4/10/2022).

Ia mengatakan mekanisme untuk DL tidak bisa asal ambil pendamping. Selain itu, tanggung jawab sebagai Ketua DPRD harus dialihkan sementara kepada Plt dan tidak bisa main tinggal begitu saja.

“Semua ini ada aturan dan mekanismenya jadi tidak bisa sembarang apalagi menggunakan anggaran negara harus ada pertanggungjawabannya,” tegas Pahlevi.

“BK akan melakukan tugas dan kewenangannya dan meminta kepada Ketua DPRD Bateng untuk menjelaskan alasan dan tujuannya berangkat ke Melbourne Australia dengan meninggalkan tugas tanpa ada pengganti sementara,” lanjutnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Bateng Supriyadi mengatakan dirinya tidak mengetahui keberangkatan Ketua DPRD ke Melbourne Australia bahkan dirinya mengakui sudah beberapa hari tidak bertemu dengan Mehoa.

“Terus terang saya sudah beberapa hari tidak bertemu dengan ketua dan keberangkatannya ke luar negeri saya pun tidak tahu,” tuturnya.

Sementara Sekwan DPRD Bateng Jauhari saat dihubungi intrik.id lewat pesan whatsapp mengiyakan kepergian Mehoa itu, meskipun begitu ia tidak mau berkomentar terkait perizinan dari Mendagri.

Baca Juga:  Habiskan Dana Hampir Rp 200 Juta, Gedung TPA Al-Hidayah Diresmikan

“Kalau berangkatnya (DL Ke Melbourne-Red) benar. Masalah ada izin atau tidak saya tidak tahu. Kalau gak salah, yang mengeluarkan izin itu adalah mendagri. Saya pilih tak berkomentar takut salah ngomong,” ungkapnya.(Erwin)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas