
“Kami diintruksikan bang untuk bikin NIB Perorangan karena kami gak masuk database kementerian. Jadi kami honorer pindah outsourcing. Jadi nanti seperti pengadaan barang dan jasa biasa kami, ” jelas salah satu honorer tersebut.
Risaldi selaku kepala BKD membenarkan, jika NIB perorangan itu harus dibuat untuk honor yang pindah ke outsourcing, namun pengelolaan di UKPBJ.
“Benar, honor bikin NIB perorangan untuk pindah ke outsourcing. Tanya ke UKPBJ aja karena mereka yang mengelola masalah outsourcing, ” jelasnya singkatnya.