
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 318 pelanggaran didapati Sat Lantas Polres Bangka Tengah selama Operasi Patuh Menumbing 2024 yang digelar sejak 15-28 Juli.
Dari pelanggaran itu, Sat lantas mengeluarkan 124 tilang dan 194 teguran.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya mengatakan jumlah pelanggaran pengendara masih sama dengan tahun-tagun sebelumnya.
“Kalau pelanggaran masih sama, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang kurang lebih sama,” ungkap perwira melati dua itu, Jumat (2/8/2024).