Bangka Tengah

    Tak Ada Honorer yang Dirumahkan, Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp 14 Miliar untuk Gaji Pegawai

    ×

    Tak Ada Honorer yang Dirumahkan, Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp 14 Miliar untuk Gaji Pegawai

    Sebarkan artikel ini
    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pastikan tak ada honorer yang dirumahkan di tahun 2025. Bahkan untuk penggajian, pihaknya sudah menganggarkan penuh untuk setahun.

    Bukan hanya honorer, pihaknya juga sudah menyiapkan dana Rp 14 miliar untuk penggajian pegawainya termasuk PNS, CPNS dan PPPK.

    “Jadi kami pastikan tak ada honorer yang dipecat atau dirumahkan di Bangka Tengah. Semua penggajian PNS atau CPNS, PPPK dan Honorer semua sudah di anggarkan,” ucapnya, Senin (13/1/2025).

    Ia melanjutkan, walau demikian tak ada lagi pengangkatan atau pergantian honorer yang baru untuk honorer yang berhenti dan juga yang diterima menjadi PPPK.

    “Jadi sekarang kita punya PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu. Terus kita juga ada outsourcing. Kita tunggu dari Menpan RB saja,” ujarnya.

    Sementara itu Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Bangka Tengah, Dani Efendi mengatakan, jika gaji PPPK dibagi sesuai tingkat pendidikan.

    “Yang lulus PPPK dengan tingkatan lulus SMA masuk golongan V dengan gaji 2,6 juta, kalau DIII golongan VII 2,9 juta dan S1 golongan IX dengan gaji 3,2 juta kisaran, ” jelasnya.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas