Tak Ada Ganti Rugi, Warga Tolak Proyek Pelebaran Jalan Senilai Rp 52 M

    Foto: Ratusan warga Jelitik dan Rambak saat menghadiri acara sosialisasi pelebaran jalan di Kantor Lurah Jelitik.(int)

    Warga lainnya, Jali menegaskan akan tetap menolak jika tidak ada ganti rugi. Ia tidak setuju jika lahan dan bangunannya dirobohkan tanpa ada kompensasi.

    “Kami sebenarnya setuju saja dengan rencana pembangunan ini tapi jika tidak ada ganti rugi buat apa, malah kami yang dirugikan. Sekarang ini jaman susah,” pungkasnya.

    Sementara itu, perwakilan dari PUPR Bangka Belitung, Ade mengatakan pihaknya tidak menganggarkan untuk biaya ganti rugi baik lahan maupun bangunan.

    “Untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan memang tidak ada, tapi kalau pagar nanti dibantu dalam bentuk pembuatan pondasinya saja,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook