Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

    “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.”
    (HR. Ibnu Majah).

    Berdasarkan prinsip tersebut, pendidikan dalam Islam diarahkan untuk:

    1. Membentuk kepribadian Islam yang kuat.
    2. Menanamkan akidah dan akhlak sebagai fondasi seluruh ilmu.
    3. Mengembangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan umat.
    4. Menjamin kesempatan belajar bagi seluruh rakyat tanpa dibatasi kemampuan ekonomi.
    5. Menjadikan pendidikan sebagai sarana membangun peradaban, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan pasar kerja.

    Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya lulusan yang memperoleh pekerjaan, tetapi juga dari lahirnya generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan amanah sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

    Pembiayaan Pendidikan dalam Konsep Islam

    Dalam konsep Islam, pembiayaan pendidikan dipahami menjadi tanggung jawab negara melalui Baitul Mal, yaitu lembaga keuangan negara yang mengelola pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan ketentuan syariat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya yang menghambat akses.

    Sumber pemasukan Baitul Mal antara lain berasal dari zakat (sesuai ketentuan penyalurannya), kharaj, ghanimah dan fai’, serta hasil pengelolaan kepemilikan umum dan aset negara, termasuk sumber daya alam.

    Dana tersebut digunakan untuk:

    1. Membangun sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan.
    2. Memberikan gaji yang layak kepada guru dan tenaga kependidikan.
    3. Menyediakan buku, alat belajar, serta fasilitas pembelajaran.
    4. Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
    5. Menjamin akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan status ekonomi.

    Dalam sejarah peradaban Islam, negara juga mendukung berkembangnya lembaga pendidikan, perpustakaan, dan pusat-pusat ilmu pengetahuan yang melahirkan banyak ulama serta ilmuwan di berbagai bidang.

    Berdasarkan pandangan tersebut, pendidikan diposisikan sebagai pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan semata-mata layanan yang bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat. Negara diharapkan mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook