Ramun cs Divonis Bebas, Majelis Hakim: Kami Bukan Lembaga Penghukuman
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Koba kelas II B, Bangka Tengah tentang pembebasan tiga terdakwa kasus timah balok di Batu Belubang diambil melalui berbagai pertimbangan. Ketua PN Koba sekaligus Ketua Majelis, Rizal Taufani mengatakan pihaknya memutuskan tiga terdakwa yakni Ramon (36), Erwin (45) dan Saputera (36) berdasarkan fakta yang terungkap dalam […]










