perizinan melalui OSS

Perihal Perizinan Usaha Lewat Sistem OSS, DPMPTK Jelaskan Skemanya

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Melalui sistem Online Single Submission (OSS), penanaman modal dan pembuatan izin dapat dilakukan. Penggunaan sistem OSS ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat ribuan kegiatan usaha yang terdiri dari banyak macam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang […]