Awas, LHP Inspektorat Tak Boleh Dipublikasikan
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak boleh dipublikasikan ataupun diketahui oleh publik secara komersial. Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Bangka Tengah, Pittor, Selasa (23/4/2024). Ia mengatakan hasil tersebut memang tidak boleh dipublikasikan karena sesuai dengan kode etik auditor yang mengaturnya. “LHP dari Inspektorat tidak boleh diminta, dipublis apalagi sampai ke publik […]








