SUTET Terancam Roboh, Polres Bateng Himbau Aktivitas Tambang Ilegal di Merbuk Berhenti

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Forkopimda kembali memberikan himbauan terhadap aktivitas tambang pasir timah ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah, tepatnya di lokasi Merbuk, Punguk, dan Kenari, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, bersama Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Danramil Koba, pihak PT Timah, dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Bangka Tengah menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat dan para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Kami mengajak dengan penuh rasa hormat dan kemanusiaan, hentikanlah aktivitas penambangan ilegal ini. Mari kita jaga keselamatan bersama, karena di lokasi ini berdiri tower SUTET yang sangat berisiko tumbang dan bisa menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres.

Space Iklan/0853-1197-2121

Kapolres juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mencari sumber penghidupan yang lebih aman dan sesuai hukum.

“Jangan kunci cara berpikir kita hanya pada timah, apalagi dengan cara yang melanggar hukum. Alam Bangka Tengah ini kaya, masih banyak sumber rezeki yang halal dan aman yang disediakan Tuhan Yang Maha Esa bagi siapa pun yang mau berusaha,” pesan Kapolres dengan penuh makna.

Kapolres menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan himbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, maka Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah humanis yang dilakukan jajaran Polres Bangka Tengah bersama Forkopimda ini merupakan wujud kepedulian dan upaya preventif agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi momentum untuk mengajak semua pihak beralih menuju cara mencari rezeki yang lebih aman, berkelanjutan, dan bermartabat, ” tukasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Dalam kesempatan tersebut, Danramil Koba dan pihak PT Timah turut mendukung langkah humanis yang diambil Polres Bangka Tengah, serta menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar area tambang.

Selain itu, Kapolres juga meminta pihak PT Timah untuk terus berkoordinasi dengan PLN dalam menempatkan tanda atau pembatas di area sekitar tower SUTET guna mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi berbahaya tersebut.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook