Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahEkonomi/Bisnis

Sulit Datangkan dari Luar Daerah, Sapi Kurban Terancam Langka

211
×

Sulit Datangkan dari Luar Daerah, Sapi Kurban Terancam Langka

Sebarkan artikel ini
IMG 20220525 WA0002
Foto: Peternak Sapi di Koba, Akhmad.(intrik.id/Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi membuat para peternak yang ada di Koba, Bangka Tengah kelimpungan.

Selain mengancam kesehatan hewan ternak, virus PMK ini membuat pemerintah berfikir keras untuk mengatur berbagai macam regulasi yang sangat berdampak terhadap usaha masyarakat.

Salah satu peternak sapi, Ahmad (40) mengaku pusing karena stok sapi miliknya saat ini sekarang 50 ekor saja dimana sebelumnya berisi ratusan ekor.

Peternak sekaligus pemilik rumah potong hewan yang berada di Kelurahan Padang Mulia, Koba itu mengaku terpaksa tidak mengambil stok sapi lagi baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk kurban Idul Adha.

“Terakhir kali saya stok sapi kurban adalah sekitar 6 bulan lalu, sebelum ada kabar virus PMK ini. Sejak saat itu saya udah enggak beli lagi, soalnya ribet,” kata Ahmad saat ditemui di kandang sapi miliknya, Selasa (24/5/2022).

Padahl sebelumnya, setiap menjelang Hari Raya Idul Adha dirinya bisa menyetok hingga 300 lebih ekor sapi kurban untuk dijual kepada para pembeli.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu dirinya mendatangi langsung penyuplai sapi dari Lampung dan membeli puluhan ekor sapi.

Setelah mendapatkan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan perusahaan penyuplai sapi tersebut, dirinya pun berangkat dan hendak membawa sapi-sapi tersebut ke Bangka Belitung.

Namun sayangnya, sesampai di Sumatera Selatan, sapi-sapi miliknya ditahan dan tidak bisa melintas dengan alasan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan tersebut tidak berlaku.

“Katanya, rekomendasi yang dikeluarkan harus dari dokter hewan Pemerintahan Provinsi Sumsel, sedangkan nunggunya pasti lama,” ungkapnya.

Hal itulah yang kemudian membuat dirinya malas untuk membeli sapi-sapi dari luar daerah dan terpaksa tidak menyetok sapi kurban untuk Idul Adha tahun ini.

Baca Juga:  Diadakan Sebulan Sekali, Jumat ini GPM Digelar di Halaman Polsek Koba

Sekedar informasi, berdasarkan aturan terbaru, bagi masyarakat yang ingin membeli sapi dari luar daerah, maka harus mendapatkan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan di daerah tersebut.

Tak hanya itu, setelah sampai di Bangka Belitung, sapi-sapi itu juga harus dikarantina selama 14 hari di Pangkalpinang dan lagi-lagi harus menunggu surat rekomendasi dokter hewan yang menyatakan sapi tersebut sehat sehingga baru bisa dibawa ke kandang masing-masing peternak.

Lanjut Ahmad, kini dirinya hanya menunggu sapi-sapi yang ada di kandang miliknya habis laku terjual dan berencana baru akan membeli sapi ternak kembali usai Idul Adha.

“Sebenarnya uang sih ada buat stok sapi, tapi prosesnya itu yang bikin ribet. Coba pemerintah kita ini kawal sapi-sapi yang kami beli dari luar daerah tersebut agar perjalananya lancar. Ini taunya cuma minta harga daging sapi di pasar jangan naik, pikirkan juga dong pengusaha dan peternak seperti kami ini,” keluhnya.

Padahal, kadangkala dirinya terpaksa harus memotong sapi-sapi yang seharusnya dijual dengan harga sapi kurban untuk kebutuhan stok di pasir.

“Sapi kurban dan sapi potong untuk dipasar itu kan harganya beda. Tapi karena kondisi seperti ini, terpaksa satu-persatu sapi kurban kami dipotong setiap harinya, walaupun sebenarnya itu sangat rugi,” tutup Ahmad.

Laporan wartawan intrik.id/Erwin

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas