INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinperkimhub) mencatat telah keluarkan sebanyak kartu 113 KIR kendaraan bermotor selama tahun 2022.
Kepala Bidang Perhubungan Dinperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fernando Situmorang menuturkan, ada sebanyak 305 unit kendaraan yang telah dilakuan uji KIR.
Adapun jenis kendaraan yang dilakukan uji KIR yakni Mobil Penumpang Umum (MPU), bus, pick up, truk, mobil box, truk tanki, tronton dan masih banyak lagi.
“Itu adalah data per bulan Maret 2022 yang mana jumlah kartu KIR yang sudah kita keluarkan adalah sebanyak 113 kartu,” kata Fernando, Senin (18/4/2022).
Ia menuturkan bahwa saat ini penggunaan buku KIR sudah tidak berlaku lagi karena sudah diganti dalam bentuk kartu yang dinilai lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, hal ini sudah berlaku sejak tahun 2020 silam demi meminimalisir adanya calo atau kecurangan dalam penerbitan KIR kendaraan.
“Dengan menggunakan kartu maka tidak ada lagi yang bisa ‘nembak’ kalau mau buat KIR, karena sistem administrasinya sudah pakai barcode,” jelasnya.
Selain itu, proses pembayarannya pun dilakukan dalam bentuk non-tunai sehingga dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli).
“Untuk tarif pengecekan dan penerbitan kartu KIR adalah Rp150 ribu sesuai dengan Perda yang berlaku dan dapat dibayarkan melalui BSB Cash ataupun QRIS,” tambahnya.
Lanjut Dia, pengujian KIR kendaraan harus dilakukan secara berkala yakni per enam bulan sekali dan akan dilakukan pergantian kartu setiap dua kali uji berkala atau satu tahun sekali.
Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang terlambat melakukan uji berkala, maka akan dikenai denda sebesar 2% per bulan dari biaya retribusi atau sekitar Rp3.000
“Sedangkan kalau kartu ataupun berkas-berkas lainnya rusak atau hilang, maka akan dikenai denda Rp150 ribu,” jelas Fernando.
Diakuinya, masyakarat harus mulai paham akan pentingnya melakukan uji KIR kendaraan demi kenyamanan berkendara serta mencegah terjadinya kecelakaan yanng diakibatkan kurangnya pemeriksaan keamanan dan kelengkapan kendaraan.
Laporan wartawan INTRIK.ID/Erwin




