INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pengadilan Negeri Koba (PN Koba) kelas II B Bangka Tengah terlihat masih tutup dan belum beroperasional meskipun jam kerja sudah mulai.
Bahkan, dari pantauan awak media yang berada di kantor itu sekitar pukul 09.00 WIB, Pintu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih belum bertuliskan buka.
Padahal jam operasional yang tertempel di depan PTSP Pengadilan Negari Koba kelas II B tersebut harusnya buka pelayanan pukul 08.00 WIB.
Bahkan salah satu pengunjung yang ingin mengurus surat perceraian masih menunggu hingga 09.22 WIB.
“Masih tutup dek, saya ngurus surat perceraian. Nunggu disini saja,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (3/1/2023) sambil duduk di depan pintu PTSP.
Bahkan salah satu awak media yang hendak mengkonfirmasi terkait pemberitaan di PN Koba mengatakan, saat dirinya disana tulisan pintu PTSP masih tutup.
“Saya gak tau udah buka apa belum, soalnya di pintu tulisannya tutup. Ada satu orang di dalam saya lihat tapi gak hiraukan saya,” ungkapnya.
Saat ditanya ke salah satu pegawai PN, pihaknya hanya lupa membalik tulisan tutup dan buka di pintu PTSP.
“Lupa saja itu, udah ada kok orangnya di dalam,” ucap salah satu pegawai PN Koba II B.
Hingga kini pihak intrik.id sedang meminta konfirmasi ke pihak kepala PN Koba yang sampai saat ini belum ada di kantor dan juga tak bisa dihubungi pihak intrik.id.(Erwin)