
“kita mau menyumbang PAD namun ada regulasi mengatur kalau belum mencapai 50% pelayanan, belum bisa menyumbang PAD. namun aturan tersebut sudah tidak ada lagi. makanya kami lagi mempelajari beberapa PDAM yang pelayanannya 30% bisa menyumbang PAD, karena kita sudah laba,” tutupnya.
Find some desired keywords.