
Wiwik menjelaskan, pemerintah daerah terus menjalankan intervensi gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Program tersebut mencakup pendampingan ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pemantauan tumbuh kembang balita, hingga edukasi gizi bagi keluarga.
“Pemerintah tetap melakukan intervensi gizi 1.000 hari pertama. Ini masa paling penting dan tidak boleh terlewat, karena menentukan kualitas tumbuh kembang anak ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Asisten Bupati Bidang Umum, Ali Imron, mengingatkan bahwa keberhasilan penurunan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah.
Ia menempatkan camat, kepala desa, dan lurah sebagai ujung tombak karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dan lebih mengetahui kondisi keluarga, ibu hamil, serta balita di wilayah masing-masing.