
PANGKALPINANG.INTRIK.ID – Maraknya terjadi kekerasan dan perundungan ( Bullying) terhadap anak , baik dilakukan sesama anak atau orang dewasa dipicu berbagai hal. Kondisi seperti ini sangat memperihatinkan dan butuh pencegahan sebelum peristiwa itu terjadi.
Menyikapi hal tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kriminologi Universitas Muhammadiyah ( HIMAKRIM) Bangka Belitung menggelar Kriminologi Movement. Bertemakan “Anak Cerdas Tanpa Kekerasan Mewujudkan Lingkungan Aman Bersama Kriminologi”.
Kegiatan bertempat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah Pangkalpinang
dipimpin oleh Bapak Isjunaidi selaku Kepala Panti, Sabtu ( 20/12/2025)
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian mahasiswa Kriminologi terhadap isu perlindungan anak, khususnya dalam pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sosial anak.
Ketua HIMAKRIM Fazril Ilham menyampaikan bahwa Krimatologi Movement dirancang sebagai ruang edukatif dan aman bagi anak-anak, untuk mengenal hak-hak mereka serta berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa kriminologi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terlibat langsung dalam upaya pencegahan kekerasan sejak dini.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, interaktif, dan kreatif disesuaikan dengan karakteristik anak-anak panti. Kegiatan diawali dengan edukasi dan sosialisasi anti-bullying. Membahas pengertian bullying beserta jenis-jenisnya, meliputi bullying fisik, verbal, relasional, dan siber. Anak-anak juga diberikan pemahaman mengenai dampak bullying terhadap kondisi mental, emosional, dan sosial, serta tanda-tanda seseorang menjadi korban maupun pelaku bullying.
Selanjutnya, peserta mengikuti diskusi interaktif “Yuk Cerita”* yang menjadi ruang aman (safe space) bagi anak-anak untuk menyampaikan pengalaman, pendapat, maupun pertanyaan terkait bullying. Diskusi ini dipadukan dengan games edukatif guna menumbuhkan keberanian, empati, serta sikap saling menghargai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melukis bersama sebagai media ekspresi kreatif anak-anak panti. Hasil karya anak-anak dipamerkan di lingkungan panti dan diunggah melalui media sosial HIMAKRIM sebagai bentuk kampanye edukasi publik.
Melalui kegiatan ini, HIMAKRIM berharap dapat berkontribusi nyata dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sekaligus memperkuat peran mahasiswa kriminologi sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan humanis.
Sumber: HIMAKRIM Babel