HukumBangka Tengah

    Stautus Quo, Kawasan Merbuk hingga Pungguk Kembali Dijarah Penambang

    ×

    Stautus Quo, Kawasan Merbuk hingga Pungguk Kembali Dijarah Penambang

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kawasan eks PT Kobatin Merbuk-Kenari-Pungguk kembali dijarah oleh tambang ilegal. Padahal wilayah ini tidak boleh ditambang hingga adanya surat resmi dari PT Timah.

    Bahkan pernyataan Forkopimda bersama Kapolres Bangka Tengah akan melakukan penegakan hukum jika penambang ilegal tidak menggubris himbauan yang diberikan.

    Dari informasi di lapangan, wilayah tersebut sudah ditambang secara ilegal sekitar 3 minggu lebih dengan beberapa koordinator kelompok yang.

    “Kurang lebih udah 3 minggu lebih berjalan. Kalau koordinator masih orang lama cuma ada nambah orang baru. Cuma tanya aja bang langsung ke koordinator saya kurang paham. Cuma kerja saja saya, ” ujar salah satu penambang ilegal yang sedang bekerja di wilayah Merbuk-Kenari-Pungguk, Kamis (9/10/2025).

    Hingga kini belum ada penertiban dari pihak aparat penegakan hukum dan para penambang masih aman bekerja secara ilegal di wilayah Merbuk-Kenari-Pungguk.

    Menjawab hal tersebut, Kapolsek Koba Iptu. Beni mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan dan meminta arahan terkait tambang ilegal tersebut.

    “Terima kasih informasinya. Nanti akan kami diskusikan ke atas dan kami akan ke lokasi. Nanti akan kami infokan lagi selanjutnya seperti apa, ” ucapnya singkat.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas