Stautus Quo, Kawasan Merbuk hingga Pungguk Kembali Dijarah Penambang

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kawasan eks PT Kobatin Merbuk-Kenari-Pungguk kembali dijarah oleh tambang ilegal. Padahal wilayah ini tidak boleh ditambang hingga adanya surat resmi dari PT Timah.

Bahkan pernyataan Forkopimda bersama Kapolres Bangka Tengah akan melakukan penegakan hukum jika penambang ilegal tidak menggubris himbauan yang diberikan.

Dari informasi di lapangan, wilayah tersebut sudah ditambang secara ilegal sekitar 3 minggu lebih dengan beberapa koordinator kelompok yang.

“Kurang lebih udah 3 minggu lebih berjalan. Kalau koordinator masih orang lama cuma ada nambah orang baru. Cuma tanya aja bang langsung ke koordinator saya kurang paham. Cuma kerja saja saya, ” ujar salah satu penambang ilegal yang sedang bekerja di wilayah Merbuk-Kenari-Pungguk, Kamis (9/10/2025).

Space Iklan/0853-1197-2121

Hingga kini belum ada penertiban dari pihak aparat penegakan hukum dan para penambang masih aman bekerja secara ilegal di wilayah Merbuk-Kenari-Pungguk.

Menjawab hal tersebut, Kapolsek Koba Iptu. Beni mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan atasan dan meminta arahan terkait tambang ilegal tersebut.

“Terima kasih informasinya. Nanti akan kami diskusikan ke atas dan kami akan ke lokasi. Nanti akan kami infokan lagi selanjutnya seperti apa, ” ucapnya singkat.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook