
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sosialisasi pertambangan oleh PT TImah di Desa Batu Beriga, Bangka Tengah tiba-tiba batal, Senin (26/6/2023).
Sosialisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) DU 1584 untuk kelancaran Ponton Isap Produksi (PIP) itu rencananya dilaksanakan di Balai Desa Beriga.
Sosialisasi itu juga melibatkan beberapa mitra diluar Bangka Tengah diantaranya, Koperasi Kartika Korem Jaya, CV. Budi Baharu Mandiri, CV. Timah hitam Bangka, CV. Teman Jaya, CV. Bukit Muntai Jaya Toboali, CV. Bangkit Jaya Bersama, CV. Gla Berkah Bersaudara, CV. Tri mitra dan juga Koperasi Usaha Kerja Kesejahteraan Masyarakat.
Namun, setelah beredarnya ada sosialisasi tersebut, PT. Timah malah membatalkan sosialisasi tersebut secara sepihak tanpa ada penarikan surat tersebut.