
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — DPRD Kabupaten Bangka masih menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian dua anggotanya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebelum melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Bangka, Eri Gusmawan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke pihak provinsi Bangka Belitung agar segera menerbitkan SK pemberhentiannya.
“Saat ini kita masih menunggu SK pemberhentiannya dulu. Kalau sudah ada SK itu, baru KPUd mengeluarkan nama penggantinya,” ungkap Eri, Kamis (20/5/2021).