
“BKPSDMD terkait dengan kedisiplinan pegawai khususnya presensi secara digital melalui android. Diharapkan dalam PKS ini kita saling berbagi, apabila dalam aplikasi ini ada yang belum maksimal maka dari Pemkab Bangka dapat menambahkannya,” tambah Wahyu.
Sementara itu Nordianto selaku perwakilan Tim Teknis dari Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap pengembangan dan pemanfaatan Aplikasi SIPELAWAN kepada Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Aplikasi “SIPELAWAN” ini akan digunakan oleh seluruh pegawai yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka. Sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Sama bahwa Pemkab Bangka bisa memanfaatkan Aplikasi ini dengan mengganti nama Aplikasinya sesuai dengan ciri khas mereka. Selain melakukan pendampingan kami juga akan melakukan temu teknis, sosialisasi serta implementasi antara Diskominfosta Bateng dengan Bangka yang akan menyesuaikan secara khusus sesuai dengan spesifikasi dari Kabupaten Bangka,” jelas Nordianto.(*/red)