
Hal senada dikatakan Drs. H. Andi Hudirman selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka. Ia mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini dilakukan dalam semangat saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Perjanjian Kerja Sama ini adalah momentum yang pas untuk saling belajar satu sama lain sehingga yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud. Kami sangat tidak sabar untuk dapat menggunakan Aplikasi Sistem Presensi Elektronik Pegawai Selawang Segantang atau SIPELAWAN yang berbasis Aplikasi Mobile ini untuk mencatat kehadiran pegawai secara digital yang secara langsung terhubung dengan server kehadiran pegawai,” tutur Andi Hudirman.
Sementara itu, Drs. H. Wahyu Nurrakhman selaku Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan memfasilitasi alih informasi ini terutama terkait dengan kedisiplinan pegawai khususnya presensi secara digital melalui android.
“Inisiatif penandatangan PKS ini adalah dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai lembaga yang memang akan melakukan tukar informasi. Setelah Penandatanganan ini kami dari BKPSDMD Pemkab Bateng akan memfasilitasi semua terkait kebutuhan alih informasi ini, dan tentunya kita berupaya maksimal untuk mendampingi itu termasuk dari Tim Teknis Diskominfosta,” ungkapnya.