INTRIK.ID, BATENG — Aplikasi Sistem Presensi Elektronik Pegawai Selawang Segantang atau SIPELAWAN Bangka Tengah diminati juga oleh Pemerintahan Kabupaten Bangka.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah dengan Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka tentang pemanfaatan aplikasi tersebut di Ruang Pertemuan Ketawai Resto Gale-Gale, Senin (04/10/2021).
Dalam kesempatan ini Drs. Sugianto selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah menyambut baik PKS tersebut dalam rangka upaya membangun pemerintahan agar menjadi lebih baik.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyambut baik dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka upaya bersama-sama bekerja dalam membangun di dua Kabupaten ini agar menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Drs. H. Andi Hudirman selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka. Ia mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini dilakukan dalam semangat saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Perjanjian Kerja Sama ini adalah momentum yang pas untuk saling belajar satu sama lain sehingga yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud. Kami sangat tidak sabar untuk dapat menggunakan Aplikasi Sistem Presensi Elektronik Pegawai Selawang Segantang atau SIPELAWAN yang berbasis Aplikasi Mobile ini untuk mencatat kehadiran pegawai secara digital yang secara langsung terhubung dengan server kehadiran pegawai,” tutur Andi Hudirman.
Sementara itu, Drs. H. Wahyu Nurrakhman selaku Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan memfasilitasi alih informasi ini terutama terkait dengan kedisiplinan pegawai khususnya presensi secara digital melalui android.
“Inisiatif penandatangan PKS ini adalah dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai lembaga yang memang akan melakukan tukar informasi. Setelah Penandatanganan ini kami dari BKPSDMD Pemkab Bateng akan memfasilitasi semua terkait kebutuhan alih informasi ini, dan tentunya kita berupaya maksimal untuk mendampingi itu termasuk dari Tim Teknis Diskominfosta,” ungkapnya.
“BKPSDMD terkait dengan kedisiplinan pegawai khususnya presensi secara digital melalui android. Diharapkan dalam PKS ini kita saling berbagi, apabila dalam aplikasi ini ada yang belum maksimal maka dari Pemkab Bangka dapat menambahkannya,” tambah Wahyu.
Sementara itu Nordianto selaku perwakilan Tim Teknis dari Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap pengembangan dan pemanfaatan Aplikasi SIPELAWAN kepada Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Aplikasi “SIPELAWAN” ini akan digunakan oleh seluruh pegawai yang ada di Pemerintah Kabupaten Bangka. Sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Sama bahwa Pemkab Bangka bisa memanfaatkan Aplikasi ini dengan mengganti nama Aplikasinya sesuai dengan ciri khas mereka. Selain melakukan pendampingan kami juga akan melakukan temu teknis, sosialisasi serta implementasi antara Diskominfosta Bateng dengan Bangka yang akan menyesuaikan secara khusus sesuai dengan spesifikasi dari Kabupaten Bangka,” jelas Nordianto.(*/red)