Simpan Sabu 8,05 Gram, Residivis Ini Kembali Diamankan Satres Narkoba Bateng

    Foto: Pelaku Pentol. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Samsul Bahri alias Penjol, warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diamankan Satuan Narkoba Polres Bateng, Senin (26/12/2022).

    Pria 29 tahun itu diketahui melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu saat berada di Jalan Raya Arung Dalam, Koba.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris, S.H mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 20.30 WIB.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook