Simpan Sabu 8,05 Gram, Residivis Ini Kembali Diamankan Satres Narkoba Bateng

    Foto: Pelaku Pentol. (Ist)

    “Benar adanya Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Tengah ada mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di sekitaran wilayah Ardal (Arung Dalam),” ungkapnya kepada intrikid pada Selasa (27/12/2022).

    Ia mengatakan pelaku merupakan residivis kasus yang sama dimana saat penangkapan pelaku disaksikan juga oleh ketua RT setempat.

    “Setelah itu Anggota Kepolisian disaksikan ketua RT setempat melakukan penggeledahan terhadap badan, dan tempat lainnya,” ujar Windaris.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook