
Sementara itu, modus operandi yang dilakukan dalam melancarkan aksinya yakni dengan dengan cara menjual paket sabu dan meletakan di beberapa titik.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red)
Find some desired keywords.