Simpan Sabu 3,38 Gram, AN Diringkus Tim Gradak

    Foto: Tim Gradak saat mencari BB. (Ist)

    Sementara itu, modus operandi yang dilakukan dalam melancarkan aksinya yakni dengan dengan cara menjual paket sabu dan meletakan di beberapa titik.

    Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook