
Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan personelnya untuk melakukan pengejaran.
“Anggota Polres Bangka langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya,” katanya.
Usai ditangkap, kemudian petugas langsung melakukan interogasi dan pengembangan. Dimana berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti tersebut telah dilempar di sepanjang Jalan Pantai Tikus Emas Sungailiat.