
“Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Adapun barang bukti beberapa berhasil kami amankan dari tangan pelaku,” ujarnya.
Barang bukti tersebut anatara lain 1 unit mesin air merek Firman, 1 unit speaker merek GMC, 1 unit bor baterai merek Fisch warna kuning, 1 unit bor baterai merek Tiger Card warna hijau, 1 unit bor listrik merek Modern warna hijau, 7 buah cat besi ukuran 1 kg merek Penta Super Glossy, 1 buah cat tembok merek Jotun ukuran 2,5 kg, dan 1 tabung gas LPG 3 kg warna hijau.
Ia menambahkan bahwa total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungaiselan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).