Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, Pemuda Toboali Diringkus

624
×

Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, Pemuda Toboali Diringkus

Sebarkan artikel ini
IMG 20240629 WA0006

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang pemuda Toboali, IP kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (28/6/2024).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 19.30 WIB pada Rabu, 26 Juni 2024 saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di kontrakannya di Jalan Air Medang, Toboali, Bangka Selatan.

Pelaku sendiri memang diketahui sering melakukan transaksi di kontrakan tersebut. Bahkan saat digeledah, tim yang didampingi ketua RT setempat menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat bruto 0,60 gram, 9 butir ekstasi warna coklat gambar singa dengan berat bruto 2,33 gram, 2 ball plastik bening kecil, 12 plastik kecil bekas.

Selain itu terdapat juga 6 buah pipet minuman ukuran panjang bening yang bergaris putih biru, 3 buah potongan piket minuman bening bergaris putih biru, 2 buah sekop dari pipet minuman berwarna hitam dan bening, 1 buah aluminum bekas rokok berwarna merah putih, 1 buah korek api gas berwarna merah beserta jarum, 1 buah dompet warna coklat mudah, 1 buah dompet kecil berwarna merah muda, 1 buah kotak hitam bertulisan Aolon, 1 handphone merk OPPO berwarna biru, 1 buah helm merk GM berwarna hitam.

Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seizin kapolres Bangka Selatan mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses di Mapolres Bangka Selatan.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Atas kelakuan pelaku diancaman hukuman paling rendah 5 tahun paling tinggi 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Abi)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas