Scroll untuk baca artikel
BangkaSosial

Sepertinya Pengambil Kebijakan TPP Kabupaten Bangka, tidak Pernah Menjadi ASN

439
×

Sepertinya Pengambil Kebijakan TPP Kabupaten Bangka, tidak Pernah Menjadi ASN

Sebarkan artikel ini
1715819740354
Caption : Ilustrasi

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Polemik kebijakan besaran nilai Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) Kabupaten Bangka, ditetapkan pengambil kebijakan nampaknya menuai respon kurang baik dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang merasa kebijakan tersebut kurang adil.

Keputusan besaran nilai TPP itu tertuang dalam keputusan Bupati Bangka nomor : 100.3.3.2/344/BPPKAD/2024 tertanggal 2 April 2024. Dimana besaran nilai TPP ada yang dikurang dan ada nilai ditambah cukup besar. Kondisi ini membuat pertanyaan besar sejumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka.

Suara protes bermunculan salah satu dari ASN ditingkat Kelurahan Adi ( nama samaran). Kepada INTRIK.ID Adi menyampaikan kenapa sebelum menetapkan TPP diminta kajian beban kerja.

“Saya rasa kajian beban kerja yang diminta sebelum penetetapn TPP tidak berguna. Dilihat dari besaran nilai TPP tertuang dalam keputusan oleh PJ Bupati Bangka tidak adil. Kenapa saya katakan demikian , kami ditingkat kelurahan ini kerja 24 jam ada masalah sosial masyarakat kami yang turun duluan. Kami sadari nilai TPP bukan untuk disama ratakan dengan jabatan eslon II, namun besaran nilai TPP sekarang ada yang dikurang dan ditambah lebih besar ini tidak adil,” kata Adi, Rabu ( 15/5/2024) malam di Sungailiat.

Menurut Adi bukan rahasia umum lagi, kalau ASN kebanyakkan SK ASN sudah disekolahkan dan TPP menjadi sumber pembiayaan ekonomi keluarga.

“Teman – teman ASN ini mengharapkan dari TPP untuk keperluan penghidupan keluarga seperti beli susu anak, Biaya kuliah anak , atau sudah ada yang kredit barang keperluan rumah tangga.kalau gaji semenjak diangkat menjadi pns sudah dititipkan ke abang kita yaitu Bank sumsel. Sampai anak istri juga nyeletuk kepada suami masak bang ini TPP yang diterima sudah berbulan – bulan menunggu nanti abang ada istri muda dibagi TPP nya,” cerita Adi.

Menyikapi kebijakan diambil kepala daerah ( PJ Bupati Bangka – red ) soal TPP, Adi berpendapat positif namun dirinya juga menyampaikan apakah pengambil kebijakan TPP tidak pernah jadi ASN ?.

“Soal TPP ini saya berfikir positif saja, namun ada sesuatu kebijakan kurang berimbang dikeluarkan oleh kepala daerah. Terkait besaran nilai TPP mulai dari belasan juta rupiah hingga ratusan ribu rupiah per bulan. kondisi ini ada rasa kecemburuan sosial menurut saya, kalau soal keuangan daerah mengalami defisit, kenapa nilai TPP ada ditambah dan dikurang nominalnya. Jadi pandangan saya ini tidak adil dalam tim TPAD maupun kebijakan seorang kepala daerah. Apakah kepala daerah yang menjabat sekarang tidak pernah jadi ASN ?,” ungkapnya.

Lebih lanjut Adi menyebutkan Kalau kondisi keuangan daerah defisit kenapa TPP ada naik dan ada yang turun. Seharusnya untuk TPP pemangkasan saja jangan nilai dikurang dan ditambah.

“Kalau kondisi keungan daerah mengalami defisit ya gak usah ada kenaikkan, bagusnya dipangkas TPP semua tingkatan jabatan. Kalau mau naik semua harus dinaikkan. ini yang besar naiknya para eselon tertentu hingga mendapatkan TPP 13 juta, 14 juta sampai 25 juta rupiah satu bulan. kami pegawai biasa atau eselon terendah dibawah 2 juta ini kan tidak adil sepertinya ada penzaliman kesejahteraan ini sangat kami sayang. Yang namanya ada perubahan kelas jabatan ada perubahan kesejahteran, ini malah tidak sejahtera,”tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas