
Setibanya di rumah korban menjelaskan bahwa dirinya dipaksa minum minuman beralkohol sekitar pukul 20.30 WIB oleh laki-laki yang menjemputnya sebanyak dua gelas.
Setelah mabuk dan lemas, dirinya langsung dipeluk dan disetubuhi oleh lima orang laki-laki secara bergantian.
Plt. Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ BudiBudi mengatakan pihaknya dari unit PPA Sat Reskrim Polres Basel bersama unit Reskrim Polsek Toboali mengamankan pelaku secara persuasif pada Selasa (25/6/2024).
“Kelima pelaku didampingi orang tuanya. Sekarang semua pelaku sedang diproses,” ungkapnya seizin Kapolres Bangka Selatan.