Sempat Buntuti Korban, Juki Curi Uang Rp 40 Juta

    Kasat Reskrim Polres Bangka Akp Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., seizin Kapolres Bangka mengatakan pengungkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.

    “Berbekal penyelidikan dan informasi dari masyarakat Tim gabungan berhasil mendapatkan keberadaan diduga pelaku tersebut dijalan baru kecamatan belinyu dan langsung menangkap pelaku Juki,” ujarnya.

    Ia mengatakan sebelum beraksi, Juki sudah terlebih dulu mengintai korbannya yang sedang transaksi uang tunai di salah satu konter yang ada di Simpang Lumut Kecamatan Riau Silip dan membuntuti korban sampai di jalan Riding Panjang Kecamatan Belinyu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook