Selisih Harga TBS Disorot, Petani Minta Dugaan Potongan DO Ditertibkan

    Foto: Salah satu truk sawit yang melebihi kapasitas dan tanpa pengaman. (Erwin)

    Ia menambahkan, pengepul yang tidak berstatus mitra resmi memiliki mekanisme transaksi tersendiri.

    “Jadi kalau DO yang resmi mitra pabrik harus ikut harga pabrik. Kalau pengepul boleh memasang harga sesuai yang ia tentukan,” jelas Dian.

    Hingga berita ini diterbitkan, PT Putera Bangka Tani Belilik belum memberikan tanggapan resmi terkait mekanisme pembayaran melalui DO yang dikeluhkan petani. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak perusahaan ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas persoalan tersebut.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook