
BANGKA BELITUNG.INTRIK.ID – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta kerhasilan menjalankan tugas, Sekjen Kemenkumham RI Nico Alfinta meminta kepada jajarannya agar pedomani tiga pilar. Permintaan itu disampaikan Nico Alfinta melalui Virtual, Kamis ( 17/10/2024). Tiga pilar tersebut yakni Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab ( TWT).
Menurut Nico Alfinta pedomani tiga pilar utama menjadi dasar keberhasilan tugas. Setiap pegawai harus memahami akan tugasnya, tentunya pegawai juga diberikan wewenang.
“Setelah melaksanakan tugasnya maka bentuk tanggung jawab pegawai adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Kerja sama merupakan kunci sukses menjalankan setiap program direncanakan. Kerja sama itu meliputi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.