Sekda Bahas RTRW TPU Percontohan dan Pola Ruang Laut

    Foto: Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida saat memimpin rapat.(ist)

    Sedangkan, kata Miego, usulan perubahan pola ruang laut yang berbatasan dengan wilayah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan integrasi antara RTRW dan rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ( RZWP3K ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja.

    “Pemerintah kota Pangkalpinang berkepentingan untuk mengajukan usulan perubahan rencana pola ruang laut yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Pangkalpinang yaitu kawasan pasir padi dan Tanjung Bunga,” pungkasnya.(red/*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook