Scroll untuk baca artikel
PeristiwaBangka Tengah

Sekda Akui Teledor Saat Penyusunan Perbup TPP Guru

295
×

Sekda Akui Teledor Saat Penyusunan Perbup TPP Guru

Sebarkan artikel ini
IMG 20220531 WA0001
Foto: Sekda Bangka Tengah, Sugianto saat menghadiri RDPU di Komisi II DPRD Bangka Tengah.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan pembayaran TPP guru mulai kembali normal pada Juni 2022.

Hal itu ditegaskan oleh Sekda Bangka Tengah, Sugianto saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan DPRD.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Bangka Tengah, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bangka Tengah, pimpinan DPRD Bateng dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Dari rapat tersebut, pembayaran TPP akan kembali normal pada bulan Juni mendatang sehingga besaran nominalnya sama seperti yang diterima pada tahun sebelumnya tanpa ada pengurangan ataupun penambahan.

Dalam salah satu poin berita acara tersebut menyebutkan bahwa pada minggu ke-III bulan Juni pencairan TPP guru dan kekurangan bayar bulan Januari-Mei 2022 akan direalisasikan.

“Kami berkomitmen dengan disaksikan oleh semua yang hadir hari ini, bahwa TPP guru akan dibayar pada minggu ke-III bulan Juni sesuai dengan ketentuan,” ucap Sekda, Sugianto.

Ia mengatakan sejak awal penyusunan TPP tahun 2022 sangat jauh berbeda dengan tahun 2021 lalu. Pasalnya, mekanisme yang harus dilalui terbilang lebih ketat, mulai dari pengalokasian anggaran yang harus disetujui oleh Pemprov, hingga harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, Kemenkeu dan seterusnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengakui ada keteledoran pada saat proses penyusunan angka-angka berhubungan dengan pembayaran TPP tersebut sehingga menyebabkan Perbub Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 itu harus direvisi.

Lanjut dia, mekanisme pembayaran TPP ini berbeda dengan gaji pokok lantaran gaji pokok dapat dibayar dulu, baru kemudian bekerja. Sedangkan TPP justru kebalikannya.

“Maka dari itu, untuk yang bulan kemarin pembayaran TPP guru belum bisa dibayarkan sepenuhnya karena awal masuk kerja setelah cuti lebaran itu adalah tanggal 9 Mei. Sedangkan untuk pencairan TPP guru perlu dilakukan rekap data terlebih dahulu. Hal itulah yang kemudian membuat pembayaran TPP bagi guru baru bisa dibayarkan di atas tanggal 20-an bulan setelahnya,” terang dia.

Baca Juga:  Supir Truk Bawa 6.9 Ton Timah Jadi Tersangka, Budiyono : Kalau TSK Mengaku Pemilik Cek Aliran Dananya

Meski demikian, Sugianto mengaku sangat berterima kasih karena telah diundang dalam RDPU ini sehingga membuat semuanya menjadi terjawab dan clear serta tidak ada prasangka buruk antara satu sama lain.

Sementara itu, Komisi II DPRD Bateng yang memang bertugas mengawasi bidang pendidikan berharap agar kedepannya tidak ada lagi keteledoran yang terjadi dikemudian hari dan ujung-ujungnya dapat menimbulkan polemik serta menguras banyak energi dan waktu seperti sekarang ini.

“Mari kita melihat ke depan dan meminimalisir human error sekecil apapun itu yang kemudian menimbulkan polemik,” ucap Apri Panzupi, Anggota Komisi II DPRD Bateng.

Tak lupa dirinya juga meminta agar para guru yang tergabung dalam PGRI maupun IGI agar jangan sungkan dan takut untuk menyampaikan aspirasinya.

Hal serupa juga turut dituturkan oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa yang mengatakan bahwa inilah yang dinamakan fungsi kontrol dan pengawasan dalam suatu sistem pemerintahan.

“Jadi yang saya tangkap, bahwa ini sebenarnya adalah miskomunikasi. Hal itulah kemudian menjadi tanggung jawab kita semua untuk duduk bersama mencari jalan keluarnya,” tegas Me Hoa.

Hasil dari RDPU tersebut juga sudah tertuang dalam berita acara yang ditandangani oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa, sejumlah anggota DPRD Bateng, Sekda Bateng, Sugianto, Kepala BPKAD Cherlini, Kabid GTK Dindik Esdras, Ketua IGI Bateng Yanuar dan Ketua PGRI Bateng Gunanda.

Laporan wartawan intrik.id/Erwin

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas