
Saat ini, keduanya diketahui tengah menjalani proses sidang perceraian.
Kasie Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini mengatakan laporan diterima petugas SPKT Polres Bangka sekitar pukul 10.50 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT bersama anggota Pamapta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari terlapor.
“Sekira pukul 11.30 WIB, Pamapta bersama personel piket SPKT tiba di lokasi dan langsung menemui Darmawan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan korban,” ujar AKP Era Anggraini.