
“Dari informasi dari masyarakat ini, tim langsung melakukan patroli. Tidak menunggu waktu lama, tim berhasil menangkap keduanya yang sedang menggunakan motor Scoopy di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya mendapati barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 16,02 gram yang disimpan dalam bungkus kotak rokok.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik strip ukuran sedang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” ujar Deni.