
INTRIK.ID, BANGKA – Satres Narkoba Polres Bangka berhasil meringkus dia orang pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat di Pemali, Rabu (8/2/2023).
Kedua pelaku yakni IN alias Tekek dan Wen ditangkap secara bersamaan di Gang Singkep, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Bangka.
Kasat Narkoba IPTU Deni Wahyudi seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan masyarakat.