
INTRIK.ID, JAKARTA — Nama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026). Di luar perkara yang kini ditangani KPK, rekam jejak tugasnya juga menarik dicermati, terutama ketika BNPB masih menghadapi pekerjaan pemulihan pascabencana yang belum sepenuhnya selesai.
Pada 2 September 2026, Rustian menghadiri pertemuan dengan Ombudsman RI di Graha BNPB, Jakarta. Pertemuan itu membahas penguatan pengawasan, koordinasi, dan penyelesaian berbagai persoalan dalam penanganan serta pemulihan bencana.
Dalam keterangan resminya, Ombudsman mengungkapkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang menghadapi hambatan. Dari 1.227 sasaran penanganan jembatan yang dibahas, sebanyak 574 masih dalam proses dan 653 belum selesai.
Persoalan lain juga muncul dalam pembangunan hunian tetap, termasuk validasi data penerima, kepastian lokasi dan lahan, serta proses pembangunan.