Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    INTRIK.ID, BANGKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka. Seorang pria berusia 24 tahun diamankan bersama barang bukti sabu seberat 9,44 gram dalam penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Pemali.

    Tersangka berinisial SK alias DOM (24) ditangkap pada Selasa (2/6/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Kapolres Bangka melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Bangka.

    “Setelah mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK alias DOM di sebuah rumah di Jalan Tarumanegara, Kecamatan Pemali,” ujar IPTU Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook