Sabu 17 Gram Ditemukan di Rumah Kontrakan Sungailiat, Pria 43 Tahun Diamankan

    Caption: Pelaku penyalahgunaan Narkoba beserta barang buktinya.

    Kasat Resnarkoba Polres Bangka IPTU Budi Prasetyo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Bangka dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka,” ujarnya.

    Budi juga mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti petugas.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook